
Agen Visa Tipu Bule Selandia Baru Rp 2 Miliar Divonis 1,5 Tahun
Sarah Agatha (27), terdakwa kasus penipuan pembuatan visa Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) divonis satu tahun enam bulan penjara atau 1,5 tahun.
Sarah Agatha (27), terdakwa kasus penipuan pembuatan visa Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) divonis satu tahun enam bulan penjara atau 1,5 tahun.
Seorang agen bior jasa bernama Sarah didakwa menipu bule Selandia Baru, Richard Douglas James Hunter Rp 2 miliar.