detikJogjaSelasa, 24 Jun 2025 10:20 WIB
4 Ciri BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 Ribu Sudah Cair di Rekening
Ini dia beberapa ciri BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 ribu sudah cair di rekening. Yuk, cek!
detikJogjaSelasa, 24 Jun 2025 10:20 WIB
Ini dia beberapa ciri BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 ribu sudah cair di rekening. Yuk, cek!
detikJatimSenin, 23 Jun 2025 21:30 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan bertahap. Pekerja dapat cek status verifikasi melalui laman resmi atau aplikasi JMO. Pastikan memenuhi syarat!
detikJogjaSenin, 23 Jun 2025 15:04 WIB
Pertanyaan mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah bisa dicairkan atau belum masih santer dibahas. Apalagi, Juni 2025 tak lama lagi berakhir. Cek di sini!
detikJatimSabtu, 21 Jun 2025 14:25 WIB
Pekerja berpenghasilan rendah dijanjikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Simak jadwal pencairan, syarat, dan cara mengecek status BSU Anda.
detikJatimKamis, 19 Jun 2025 07:30 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan bertahap untuk pekerja berpenghasilan rendah. Cek jadwal pencairan dan cara verifikasi status Anda di sini.
detikJatimRabu, 18 Jun 2025 14:50 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan cair. Cek status penerima secara online dan pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
detikJatimSelasa, 17 Jun 2025 14:45 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan dicairkan untuk pekerja berpenghasilan rendah. Cek status penerima dan syaratnya di situs resmi
detikSumbagselSelasa, 17 Jun 2025 06:30 WIB
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Ini link cek BPJS Ketenagakerjaan yang resmi.
detikJatimSenin, 16 Jun 2025 11:00 WIB
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah. Cek status penerima secara online di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
detikJatimMinggu, 15 Jun 2025 13:40 WIB
Pemerintah luncurkan BSU 2025 untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Cek status penerima dan syarat melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan.