Sudah Minggu Ketiga Juni, Kapan BSU Cair? Simak Batas Terakhirnya

Sudah Minggu Ketiga Juni, Kapan BSU Cair? Simak Batas Terakhirnya

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 21 Jun 2025 14:25 WIB
Mulai 1 Juni 2021, transaksi di ATM Link/Bank Himbara tak gratis lagi. Nantinya, transaksi di ATM Link akan dikenakan biaya mulai Rp 2.500 hingga Rp 5.000.
Ilustrasi. Seseorang sedang mengecek rekening melalui mesin ATM. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Surabaya -

Para pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak situasi ekonomi nasional dijanjikan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2025 ini. Namun, masih ada sebagian pekerja yang belum menerima BSU padahal sekarang sudah hampir memasuki pekan keempat Juni 2025.

Bila masih banyak penerima manfaat yang bertanya-tanya, kapan BSU 2025 paling lambat dicairkan dan bagaimana cara mengeceknya, simak pembahasan lengkap seputar jadwal pencairan BSU 2025, batas akhir penyaluran dan serba-serbi lain terkait BSU berikut ini.

Batas Akhir Pencairan BSU 2025

Menurut informasi Kementerian Ketenagakerjaan, proses pencairan BSU 2025 dilakukan bertahap, dimulai sejak awal Juni. Tetapi Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 hanya menyebutkan penyaluran akan dilakukan bulan Juni tanpa merinci tanggal pasti pencairan untuk setiap penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika mengacu pola pencairan tahun sebelumnya, BSU biasanya cair maksimal 14 hari kerja setelah penerima dinyatakan lolos verifikasi. Artinya, jika sudah dinyatakan lolos sejak awal Juni maka pencairan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir minggu ketiga Juni 2025.

Batas Akhir BSU 2025

Meskipun tidak ada tanggal resmi sebagai batas akhir pencairan BSU, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan harapannya bahwa BSU bisa dicairkan paling lambat di minggu kedua pada Bulan Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Namun, karena jumlah penerima yang sangat banyak, proses pencairan akan tetap dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kapasitas teknis. Sebab itu, pencairan bisa saja berlangsung hingga akhir Juni 2025 sesuai dengan yang tercantum dalam regulasi.

Syarat dan Cara Mengecek BSU 2025

Jika detikers sudah lolos verifikasi tetapi belum menerima bantuan, tetap tenang dan pantau informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Pastikan juga data Anda sudah lengkap dan sesuai.

Kriteria Penerima BSU

Berikut ini syarat dan kriteria penerima manfaat BSU 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
  • Berstatus sebagai Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Mempunyai penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
  • Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 600.000 yang dibayarkan sekaligus, mewakili bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Cara Mengecek BSU 2025

Bagi yang ingin mengecek status pencairan BSU, berikut tiga cara resmi yang bisa dilakukan.

1. Melalui laman resmi BSU

  • Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK dan data pribadi Anda
  • Status akan tampil jika Anda terdaftar sebagai penerima

2. Via aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
  • Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda
  • Pilih menu "BSU" untuk melihat status pencairan

3. Tanya ke HRD perusahaan

  • Tanyakan ke Human Resource Development (HRD) di tempat masing-masing
  • HRD biasanya mendapatkan update resmi mengenai status pencairan BSU karyawan

Penyebab BSU Belum Cair Meski Lolos Verifikasi

Batas waktu pencairan BSU 2025 hingga akhir Juni sesuai regulasi Permenaker. Tetapi tidak ada tanggal pasti untuk setiap individu karena pencairan dilakukan bertahap berdasarkan kelengkapan data, verifikasi, dan kesiapan teknis.

Banyak pekerja yang belum menerima bantuan meskipun telah dinyatakan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Pertanyaan seputar BSU membanjiri akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan dan akun X @KemnakerRI. Penundaan pencarian bisa karena faktor-faktor ini.

  • Jumlah penerima yang sangat besar, sehingga pencairan dilakukan bertahap
  • Proses validasi dan verifikasi lanjutan dari data penerima
  • Distribusi dana yang dilakukan melalui bank penyalur (Bank Himbara) membutuhkan waktu proses
  • BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan tidak ada tanggal pasti pencairan dan meminta masyarakat mengecek secara berkala

Demikian informasi seputar batas akhir pencarian BSU 2025 yang perlu diketahui. detikers bisa melakukan pengecekan bila memang belum menerima BSU dan tetap bersabar.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads