detikSulselMinggu, 15 Sep 2024 09:00 WIB
Korban Kecewa Polisi Paksa Tahanan Seks Oral Cuma Divonis 3 Tahun Bui
Pihak korban kecewa Briptu Sanjaya memaksa tahanan wanita Polda Sulsel melakukan seks oral cuma divonis 3 tahun penjara.










































