
Jadi Tersangka, Bripka Alex Tabrak Pemotor hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara
Bripka Alexander yang menabrak pemotor di Lubuklinggau hingga tewas sudah jadi tersangka. Atas perbuatannya, dia sudah ditahan dan terancam 6 tahun penjara.
Bripka Alexander yang menabrak pemotor di Lubuklinggau hingga tewas sudah jadi tersangka. Atas perbuatannya, dia sudah ditahan dan terancam 6 tahun penjara.
Polisi sudah memeriksa dua saksi terkait kasus Bripka Alex yang tabrak pemotor di Lubuklinggau, Sumatera Selatan hingga membuat seorang pelajar tewas.