
Intip Garasi Brigjen Prasetijo, Jenderal Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra
Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan usai Mahkamah Agung (MA) menyunat hukumannya dari 3 tahun jadi 2,5 tahun penjara di tingkat PK. Intip hartanya.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan usai Mahkamah Agung (MA) menyunat hukumannya dari 3 tahun jadi 2,5 tahun penjara di tingkat PK. Intip hartanya.
Jadi tak miliki kekuatan pidana jika dilanggar.
Djoko Tjandra kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo hadir sebagai saksi.
Saksi ungkap pernah diperintahkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk membuat surat terkait kepentingan Djoko Tjandra. Simak selengkapnya di sini.