
Polri Usut Kemungkinan Bharada E Diperintah Bunuh Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji mengusut pembunuhan Brigadir Yoshua. Polri kini mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk penembakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji mengusut pembunuhan Brigadir Yoshua. Polri kini mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk penembakan.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap kendala dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya. Kini, posisi Sambo digantikan Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.
Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa, Ia pun menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo memohon doa untuk kesembuhan istrinya dari trauma. Sambo juga meminta doa agar anak-anaknya bisa melewati kasus ini.
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf terkait insiden penembakan yang dilakukan ajudannya, Bharada E kepada Brigadir J.