detikFinanceJumat, 13 Sep 2024 15:36 WIB Kemendag Sita Barang Elektronik-Pakaian Impor Ilegal Rp 1,33 M Kementerian Perdagangan menyita barang elektronik dan pakaian impor ilegal senilai Rp 1,33 miliar. Pengawasan ketat dilakukan untuk melindungi konsumen.