detikBaliMinggu, 20 Sep 2026 08:20 WIB
OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta
OJK mencabut izin usaha PT BPR Pasarraya Kuta setelah gagal melakukan penyehatan. LPS akan melakukan likuidasi dan menjamin dana nasabah.
detikBaliMinggu, 20 Sep 2026 08:20 WIB
OJK mencabut izin usaha PT BPR Pasarraya Kuta setelah gagal melakukan penyehatan. LPS akan melakukan likuidasi dan menjamin dana nasabah.
detikFinanceSabtu, 19 Sep 2026 19:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha milik PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta.