
Ulah 'Antik' Teller Bank Bikin Rugi Negara Rp 1,4 M di Majalengka
Seorang teller bank berinisial NR ditangkap setelah menggelapkan Rp 1,43 miliar, merugikan 116 nasabah. Kejaksaan menyelidiki modus pencatatan fiktifnya.
Seorang teller bank berinisial NR ditangkap setelah menggelapkan Rp 1,43 miliar, merugikan 116 nasabah. Kejaksaan menyelidiki modus pencatatan fiktifnya.
Kejaksaan Negeri Majalengka ungkap kasus korupsi di BPR Majalengka. Teller NR diduga gelapkan dana nasabah Rp1,430 miliar, merugikan 116 nasabah.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka tengah mendalami dugaan korupsi BPR Majalengka cabang Sukahaji yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 3,25 miliar.