
Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara-Denda Rp 1 M di Kasus Skincare Merkuri
Mira Hayati dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan produk skincare bermerkuri.
Mira Hayati dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan produk skincare bermerkuri.
Agus Salim, pemilik Raja Glow, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal berbahaya. Sidang berlanjut dengan pembelaan.
BPOM RI merilis daftar 15 produk obat herbal tidak aman yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Obat dapat memicu sejumlah efek samping serius.
BPOM RI merilis daftar 15 nama produk obat herbal yang setelah dites ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO). Ada yang pernah kamu konsumsi?
BPOM RI menambahkan ketamin dalam daftar OOT. Penyalahgunaan meningkat, memicu regulasi ketat untuk pengawasan dan pelaporan penggunaan obat.
Anggota Amirulhaj yang juga Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan otoritas Arab Saudi memperbolehkan obat dibawa dari Indonesia digunakan jemaah haji RI.
BPOM RI menindak lebih dari 100 ribu obat herbal ilegal yang dicampur bahan kimia berbahaya. Ada di mana saja dan apa bahayanya?
Restoran Ayam Goreng Widuran di Solo ditutup sementara karena dugaan penggunaan bahan nonhalal. Pengujian sampel makanan sedang dilakukan.
Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, menegaskan bahwa isu beras plastik bukan kewenangan mereka, melainkan Dinas Pertanian yang menangani pangan segar.
BPOM menggerebek sarana produksi dan peredaran obat bahan alam mengandung bahan kimia obat di Klaten dan Kudus. Ada tersangka yang belajar dari Youtube.