
Menelisik Asal Muasal Biaya Haji Naik dan Investasi BPKH
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 98,89 juta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 98,89 juta.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah bicara panjang lebar mengenai kondisi pengelolaan biaya haji terkini hingga rencana pengembangan dana haji ke depan.
BPKH menerima atas koreksi yang disampaikan Kemenag terkait durasi jemaah haji Malaysia hanya 25 hari atau lebih cepat dari jemaah RI. BPKH memberi penjelasan
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid meluruskan terkait informasi jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari atau lebih cepat dari jemaah RI.
Biaya haji 2023 ditanggung jemaah (bipih) Rp 49.812.700 atau 55,3% dan 44,7% sisanya atau Rp 40.237.937 ditanggung BPKH melalui nilai manfaat.
Pemerintah sudah tetapkan biaya untuk haji reguler. Bagaimana dengan haji khusus? Ini kata Amphuri.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700 atau 55,3%.
Komisi VIII DPR menyebut akan menjadi hal yang memalukan bila jemaah haji gagal berangkat akibat kenaikan biaya yang diusulkan pemerintah.
Rekomendasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait rekomendasi BPIH 2023 mendapat kritikan keras dari Komisi VIII DPR RI.
BPKH menyampaikan rekomendasi BPIH 2023. BPKH mengaku sepakat dengan usulan Kemenag terkait Biaya Perjalanan Haji (Bipih) sebesar 70%.