
Hakim Cecar Kepala BPKAD Serang soal Dugaan Suap Rp 400 Juta
"Itu dibuat, saya menerima Rp 400 juta, saya bersedia mengembalikan Rp 400 juta, saya didesak bertanggung jawab," kata Sarudin.
"Itu dibuat, saya menerima Rp 400 juta, saya bersedia mengembalikan Rp 400 juta, saya didesak bertanggung jawab," kata Sarudin.
Kepala BPKAD Serang Sarudin membantah menerima suap gratifikasi Rp 400 juta demi membiayai proyek kekasihnya, Restia Dian Aini, dari perusahaan CV RDA.
Ahmad Haris Ramdani dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus suap pengadaan mebel yang menyeret terdakwa eks Kepala BPKAD Pemkab Serang, Sarudin.
JPU memohon majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Kepala BPKAD Pemkab Serang. Dia didakwa menerima suap dan gratifikasi.
Kepala BPKAD Serang Sarudin didakwa menerima suap Rp 400 juta terkait pengadaan mebel. Sarudin menyebut dakwaan jaksa tidak jelas.
Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau pembangunan Jembatan Bogeg di Jl Syech Nawawi Al-Bantani, Kota Serang.
Proses perencanaan dan penyusunan APBD sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyaluran tersebut menggunakan mekanisme pengaturan prioritas pembayaran kurang salur BHPP 2020 dan secara paralel membayarkan BHPP 2021.
Seluruh program dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 ditargetkan rampung di tahun ini.
Normalisasi dilakukan dalam upaya menjaga fungsi Situ Cipondoh sebagai penampung air baku tetap optimal.