detikFinanceSenin, 14 Okt 2024 12:49 WIB
OJK Mau Pengendalian BPR di Bawah BPD, Pemda Dilarang Ikut Campur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan kebijakan pengendalian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di bawah Bank Pembangunan Daerah (BPD).












































