Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Demak melaksanakan Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa) tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Demak ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan di desa.
Inspektur Daerah Demak, Kurniawan Arifendi mengungkapkan tema yang diusung dalam Gelas Dewa 2025 ini adalah 'Meningkatkan Pengawasan Internal Desa, BPD, dan Masyarakat'.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk penguatan komitmen Pemerintah Desa serta mengoptimalkan peran stakeholder pengawasan. Effendi juga turut menekankan tentang sifat asal dalam pengelolaan keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk menguatkan komitmen Pemerintah Desa dan optimalisasi peran stakeholder pengawasan," kata Kurniawan Arifendi dalam paparannya, Senin (3/11/2025).
"Fitrahnya, pengelolaan keuangan adalah taat azas, sehingga bebas dari kecurangan atau cedera," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Demak Eistianah mengatakan kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama Pemkab Demak untuk membangun tata kelola pemerintah di tingkat desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Melalui pengawasan internal yang kuat, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dapat terjalin dengan baik," kata Eistianah dalam sambutannya, Senin (3/11/2025).
"Sehingga setiap program dan kegiatan pembangunan desa benar-benar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta membawa manfaat bagi seluruh warga," sambungnya.
Menurut Eistianah, pengawasan yang efektif merupakan tanggung jawab bersama dari tiga pihak, yakni Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat. Ketiga unsur ini harus berkolaborasi dan berperan aktif agar tercipta sistem pengawasan yang saling menguatkan.
"Pemerintah desa menjalankan fungsi pengelolaan, BPD menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol, sementara masyarakat berperan sebagai mitra kritis dan pengawas sosial," jelas Eistianah.
Eistianah menyebut desa memiliki peran strategis dalam pembangunan melalui dana desa dari pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang baik, transparan, dan tepat sasaran.
"Untuk itu, pengawasan internal desa menjadi kunci utama agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Eistianah.
(anl/ega)










































