
Prajurit TNI Penembak Bos Rental Dipecat hingga Masuk Bui
Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan hukuman penjara terhadap tiga terdakwa penembak bos rental mobil. Ketiganya juga dipecat dari TNI.
Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan hukuman penjara terhadap tiga terdakwa penembak bos rental mobil. Ketiganya juga dipecat dari TNI.
Tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurrahman di Tol Jakarta-Tangerang dituntut membayar restitusi.
Persidangan penembakan maut bos rental oleh oknum TNI di rest area Tol Jakarta-Merak masih bergulir. Oknum TNI mengaku refleks menembak bos rental.
Rekonstruksi penembakan bos rental mobil di rest area melibatkan tiga oknum TNI AL telah selesai digelar. TNI menjamin akan transparan mengusut kasus tersebut.
Danpuspomal Laksda Sasmita mengungkap peran tiga anggota TNI yang diduga terlibat penembakan menyebabkan bos rental IA (48) tewas di rest area Tol Tangerang.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyampaikan runutan kasus mobil milik bos rental yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Terungkap sejumlah fakta terkait penyewa mobil yang kini menjadi tersangka. Apa saja faktanya?
Polisi menetapkan tersangka pria bernama Ajat Supriatna dan I terkait dugaan penggelapan mobil milik bos rental yang tewas ditembak di Tol Tangerang-Merak.
Polisi menyebut Ajat mengunakan identitas palsu ketika menyewa mobil milik bos rental yang tewas tertembak di rest area Tol Tangerang.
TNI AU mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan tak ada prajurit TNI AU terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil.