
Bos KSP Indosurya Henry Surya Dieksekusi ke Rutan Salemba
Eksekusi dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) atas vonis 18 tahun penjara Henry.
Eksekusi dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) atas vonis 18 tahun penjara Henry.
Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota majelis Suharto dan Jupriyadi. Vonis itu diketok pada Selasa (16/5) kemarin sore.
Bareskrim Polri berfokus melacak aset setelah bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka. Henry Surya kini dijerat pasal pemalsuan surat.
Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, sebagai tersangka. Henry Surya kini resmi ditahan.