detikFinanceKamis, 13 Feb 2020 10:54 WIB
Hitungan 'Bonus' 5 Kali Gaji Buat Pekerja, Kamu Dapat Berapa?
Ada kebijakan pemberian bonus bagi seluruh pekerja tetap di Indonesia dengan besaran lima kali upah. Begini mekanisme pemberian bonus tersebut.










































