
Bagaimana Nasib Pelanggan Bolt Usai Layanan Dihentikan?
Semua layanan Bolt sudah dihentikan pada hari Jumat (28/12/2018) ini. Berikut penjelasan pihak Kominfo terkait dengan nasib pelanggan Bolt.
Semua layanan Bolt sudah dihentikan pada hari Jumat (28/12/2018) ini. Berikut penjelasan pihak Kominfo terkait dengan nasib pelanggan Bolt.
Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan instruksi penghentian layanannya, Bolt berjanji akan memenuhi kewajiban ke pelanggan.
Kementerian Kominfo telah menentukan nasib PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt). Sesuai dengan keputusan pemerintah, kini layanan Bolt ditutup.
Setelah drama satu bulan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menentukan nasib Bolt pada hari ini, Jumat (28/12/2018).
Saya adalah pelanggan Bolt Home dengan nomor pelanggan 9992012837. Sudah sejak hari Kamis, 13 Desember 2018, tidak bisa akses internet.
Sebulan berlalu sejak waktu jatuh tempo yang diberikan pemerintah, tetapi sampai saat ini PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) masih menunggak.
Pemerintah masih terus mengkaji isi proposal dari PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt), meski jatuh tempo pembayaran BHP frekuensi sudah berlalu.
Kominfo mengonfirmasi adanya pembatasan layanan PT Internux (Bolt) kepada pelanggan. Ditegaskan pula bahwa hal itu bukan berarti sudah mencabut izin frekuensi.
PT Internux (Bolt) menegaskan pihaknya tetap melayani para pelanggan, kendati perusahaan tengah mencari penyelesaian kasusnya dengan Kominfo.
Pemerintah melalui Kominfo masih menunda pencabutan izin penggunaan frekuensi milik PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Intenux (Bolt)