
Kominfo Minta Bolt Kembalikan Hak Pelanggan Secepatnya
Kominfo resmi mencabut frekuensi 2,3 GHz untuk Bolt. Kominfo meminta pihaknya untuk segera mengembalikan hak pelanggan yang masih ada maksimal Januari 2019.
Kominfo resmi mencabut frekuensi 2,3 GHz untuk Bolt. Kominfo meminta pihaknya untuk segera mengembalikan hak pelanggan yang masih ada maksimal Januari 2019.
Setelah layanannya ditutup, Bolt pastikan akan memenuhi hak konsumennya . CS Bolt pun dikerahkan untuk bantu proses refund pulsa para pelanggan.
Kominfo resmi menutup pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk tiga operator, termasuk Bolt. Sebabnya mereka tidak memenuhi kewajiban membayar hingga layanan dicabut.
Semua layanan Bolt sudah dihentikan pada hari Jumat (28/12/2018) ini. Berikut penjelasan pihak Kominfo terkait dengan nasib pelanggan Bolt.
Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan instruksi penghentian layanannya, Bolt berjanji akan memenuhi kewajiban ke pelanggan.
Seluruh layanan Bolt ke pelanggan dihentikan hari Jumat (28/12/2018) ini. Itu terjadi usai konfirmasi Bolt tutup, alias tak lagi boleh pakai pita frekuensinya.
Kementerian Kominfo telah menentukan nasib PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt). Sesuai dengan keputusan pemerintah, kini layanan Bolt ditutup.