detikJabarSelasa, 15 Mar 2022 14:25 WIB
Ini Dasar Polisi Tetapkan Pemoge Tabrak Mati Bocah Kembar Jadi Tersangka
Dua pengendara motor gede (moge) berinisial AP dan AG penabrak bocah kembar di Pangandaran ditetapkan sebagai tersangka.










































