
Temuan Tulang Bocah Cianjur Antarkan Tetangga Pedofil ke Penjara
diringkus anggota Polres Cianjur setelah aksi bengisnya memperkosa hingga membunuh bocah perempuan berusia 7 tahun.
diringkus anggota Polres Cianjur setelah aksi bengisnya memperkosa hingga membunuh bocah perempuan berusia 7 tahun.
Kasus penemuan tulang belulang yang diketahui merupakan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Cianjur akhirnya terungkap.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (24/1/2024). Salah satunya pembunuh dan pemerkosa bocah di Cianjur, yang akhirnya ditangkap Polisi.
Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi sudah menjadi tulang di Cianjur ternyata korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Seorang bocah Cianjur berusia 7 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi sudah menjadi tulang belulang ternyata korban pembunuhandan pemerkosaan.
Bocah berusia 8 tahun di Cianjur ditemukan sudah menjadi tulang belulang, usai 9 hari dilaporkan hilang oleh keluarga di Cianjur.