
Dinkes Depok Gandeng Ahli untuk Analisis Metode Terapi Jepit Anak Autis
Pemkot Depok mendampingi kasus anak autis dijepit terapis berinisial H. Dinkes Depok menggandeng ahli untuk mempelajari metode yang digunakan H.
Pemkot Depok mendampingi kasus anak autis dijepit terapis berinisial H. Dinkes Depok menggandeng ahli untuk mempelajari metode yang digunakan H.
Terapis salah satu RS di Depok, Hendi, ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan Hendi menjepit kepala anak pengidap autisme, RF (2), menuai kecaman publik.
Terapis bocah autis yang viral di media sosial karena menjepit kepala bocah yang sedang terapi ditetapkan tersangka. Namun tidak dilakukan penahanan.
Terapis yang menjepit kepala bocah pengidap autisme berusia 2 tahun ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan. Apa alasannya?
Polisi menetapkan terapis inisial H menjadi tersangka lantaran menjepit kepala bocah pengidap autisme berinisial RF (2) di sebuah rumah sakit di Depok, Jabar.
Terapis berinisial H ditetapkan jadi tersangka usai menjepit kepala bocah autisme di RS di Depok. Terapis itu kini telah dipindah ke bagian administrasi.
Terapis rumah sakit di Depok berinisial H diduga menjepit kepala anak pengidap autisme berinisial RF (2). Kementerian PPPA meminta hak korban diperhatikan.
KPAI mengutuk keras terapis salah satu rumah sakit di Depok berinisial H yang menjepit kepala anak yang mengidap autisme di Depok, Jawa Barat.
Video anak usia 2 tahun meronta hingga menjerit karena kepalanya dijepit pria dewasa menjadi sorotan. Kasus tersebut berbuntut panjang.
Bocah pengidap autisme dijepit kepalanya oleh terapis hingga menjerit-jerit di Depok. Polisi menetapkan terapis berinisial H itu sebagai tersangka.