
Juara Liga 1, Persib U-16 dan U-19 Diarak Keliling Bandung
Bobotoh mengarak tim Persib U-16 dan U-19 di jalanan Kota Bandung. Konvoi itu untuk merayakan keberhasilan Persib yang menjuarai Liga 1 U-16 dan U-19.
Bobotoh mengarak tim Persib U-16 dan U-19 di jalanan Kota Bandung. Konvoi itu untuk merayakan keberhasilan Persib yang menjuarai Liga 1 U-16 dan U-19.
Persib Bandung berhasil menjadi juara Liga 1 U-16. Bobotoh akan menyambut kedatangan skuat Persib U-16 dengan cara spesial.
Empat pengeroyok Haringga Sirla divonis 3 hingga 4 tahun penjara. Keempatnya yang masih di bawah umur itu terbukti bersalah menganiaya Haringga hingga tewas.
Pengacara para pengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla, menyampaikan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa terhadap lima terdakwa.
Lima anak terlibat kasus pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija, Haringga Sirla, dituntut 3-5 tahun penjara. Bagaimana respon pengacara terdakwa?
Jaksa penuntut umum menuntut lima pelajar yang terlibat pengeroyokan Haringga Sirla dengan hukuman 3 hingga 5 tahun bui.
Sidang lanjutan kasus pengeroyokan terhadap Haringga Sirla yang melibatkan 5 anak di bawah umur batal digelar. Jaksa tak siap dengan tuntutannya.
Lima pengeroyok Haringga Sirla yang masih di bawah umur didakwa pasal pembunuhan. Dakwaan itu sama dengan dua pelaku lainnya yang telah divonis.
Dua anak berstatus pelajar yang mengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla, diganjar hukuman penjara oleh hakim.
Dua terdakwa anak pengeroyok Haringga Sirla meminta hakim memvonis hukuman alternatif percobaan atau memasukkan mereka ke pesantren.