detikNewsJumat, 24 Jul 2020 14:49 WIB
3 Oknum BNN yang Jualan Berkilo-kilo Sabu Divonis 14 Tahun Bui
Tiga oknum BNN divonis hukuman 14 tahun penjara karena dinilai terbukti terlibat bisnis sabu. Sidang kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.












































