detikNewsRabu, 20 Feb 2019 16:11 WIB
BNN dan Kejagung Dapat Barang Rampasan Rp 110 M dari KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan dari koruptor ke Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN).












































