
Kasus Rumah Mewah Pabrik PCC, BNN Banten Serahkan 10 Tersangka ke Kejari
BNN Provinsi Banten melakukan penyerahan 10 tersangka yang memproduksi 971 ribu butir PCC bernilai Rp 145,6 miliar. Simak selengkapnya.
BNN Provinsi Banten melakukan penyerahan 10 tersangka yang memproduksi 971 ribu butir PCC bernilai Rp 145,6 miliar. Simak selengkapnya.
BNN Banten menangkap sindikat pengedar sabu internasional yang dikirim dari Malaysia. Sabu dijual di Indonesia dan dikendalikan napi Lapas Klas 1 Tangerang.
BNN Provinsi Banten mengungkap pengiriman paket ganja menggunakan alamat fiktif yang dikirim dari Medan ke Tangerang.
Rohmad mengatakan kedua pengedar sabu ini ditangkap kemarin (6/9), pukul 17.00 WIB. Rohmad menuturkan sabu yang dikuasai kedua tersangka berasal dari Aceh.
BNN Banten musnahkan 56 kg ganja dari pengungkapan kasus selama April-Mei. Dari 56 kg ganja itu, 52 kg di antaranya hasil ungkap kasus melibatkan oknun TNI AD.
BNN Banten menangkap kurir sabu di Terminal 2 Bandara Soetta. Pelaku berinisial MI menyimpan sabu seberat 400 gram yang dibawanya dari Aceh di celana dalam.
Berikut 7 fakta oknum TNI AD bawa ganja 52 kg di Tangerang, Banten:
Irsyad menuturkan Kopda N ke Tangerang sendiri dalam rangka cuti setelah Lebaran. Momen cuti Lebaran dia manfaatkan juga untuk mengedarkan ganja.
Ganja itu dibungkus menggunakan lakban coklat dan diberi kode A, B, C dan rencananya akan dijual di wilayah Banten.
BNN Provinsi Banten mengungkap kronologi saat menangkap dua hakim PN Rangkasbitung yang nyabu. Yudi tak bisa mengelak saat barang bukti ditemukan.