
Hakim di Banten Tersangka Sabu Anak Petinggi MA, BNN Janji Profesional
BNN berjanji profesional mengusut kasus dua hakim PN Rangkasbitung inisial YR (39) dan DA (39) yang ditangkap karena kepemilikan sabu 20 gram.
BNN berjanji profesional mengusut kasus dua hakim PN Rangkasbitung inisial YR (39) dan DA (39) yang ditangkap karena kepemilikan sabu 20 gram.
Terlihat para penyidik yang melakukan interogasi kepada RASS yang masih menggunakan seragam. Terjadi perdebatan antara penyidik dan RASS.
KY menyayangkan adanya dua hakim PN Rangkasbitung yang memakai narkoba di pengadilan. Ulah itu akhirnya berujung dengan ditangkap BNN.
Dua hakim PN Rangkasbitung kerap memakai narkoba di pengadilan. BNN pun menangkapnya. Apa kata MA?
Berikut 6 fakta soal 2 hakim PN Rangkasbitung jadi tersangka narkoba.
Pengadil dan pegawai pengadilan di seluruh wilayah hukum Banten akan dilakukan tes urine. Hal itu buntut operasi BNN ke hakim PN Rangkasbitung.
Julius mengatakan hakim dan petugas BNN sama-sama aparat penegak hukum, yang seharusnya berdiri tegak menjaga marwah sistem peradilan dan transparan.
BNN Banten menangkap kurir plus pengedar sabu dari jaringan Aceh di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Sabu seberat 6,2 Kg disita dari tangan pelaku.
Kepala BNN Banten Hendri Marpaung mengaku heran sabu hampir 2 kilogram bisa lolos pemeriksaan X-ray di bandara di Medan. Padahal disimpan di lipatan celana.
Sabu hampir 2 kilo yang dibawa SA (25) dari Bandara Medan ke Soekarno-Hatta lolos dari pemeriksaan X-ray. Sabu disimpan di dua tas gendong dan lipatan jeans.