
Menaker Buka Suara soal Waroeng SS Pangkas Gaji Karyawan Penerima BLT!
Ida mengatakan kasus Waroeng SS melakukan pemotongan gaji karyawan penerima BSU sedang ditelusuri oleh dua dirjennya.
Ida mengatakan kasus Waroeng SS melakukan pemotongan gaji karyawan penerima BSU sedang ditelusuri oleh dua dirjennya.
Kemnaker tidak membenarkan tindakan manajemen Waroeng Spesial Sambal (SS) yang akan memotong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pegawai Waroeng SS yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah harus menerima kenyataan bahwa gajinya dipotong Rp 300 ribu oleh perusahaan
Waroeng Spesial Sambal (WSS) memotong gaji karyawan Rp 300 ribu bagi penerima Bantuan Subsidi Upah atau BLT gaji dari pemerintah.
Viral di media sosial surat edaran dari Waroeng SS (Spesial Sambal) memotong gaji Rp 300 ribu bagi karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Jokowi mengatakan realisasi BLT BBM sudah terserap 99,7% dan BLT gaji mencapai 72%.
Penyaluran BLT gaji atau BSU sebesar Rp 600.000 telah mencapai tahap 6. Meski demikian waktu pencairan BSU tahap 6 ini masih belum dapat dipastikan.
Para pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022. Pengecekan bisa melalui situs https://bsu.kemnaker.go.id/.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) 8,4 juta pekerja sudah terima BSU atau BLT gaji, dan prosesnya masih terus jalan
Meski sudah pencairan BLT gaji atau BSU ini sudah sampai tahap 5, masih ada sejumlah pertanyaan menyangkut persyaratan menerima BSU.