
Batas Gaji Maksimal Penerima BSU 2025, Supaya Subsidi Rp600 Ribu Cair
Pemerintah meluncurkan Bantuan Subsidi Upah 2025 senilai Rp600 ribu. Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta berhak menerima. Cek syaratnya apa saja?
Pemerintah meluncurkan Bantuan Subsidi Upah 2025 senilai Rp600 ribu. Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta berhak menerima. Cek syaratnya apa saja?
BSU dibagikan sekaligus atau satu kali pada bulan Juni, sehingga total yang diterima pekerja adalah sebesar Rp 600.000.
Pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000.
Pemerintah Prabowo Subianto meluncurkan lima paket stimulus untuk pertumbuhan ekonomi, termasuk BSU untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 150.000/bulan untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta, sebagai insentif ekonomi.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sejumlah stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan paket insentif ekonomi untuk mendorong pertumbuhan.
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja. Lantas, apa syaratnya?
Pemerintah akan salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Daya beli masyarakat jadi fokus utama.
Apakah BSU 2023 akan diadakan lagi? Berikut informasinya dan cara cek bantuan BSU yang valid.