detikBaliKamis, 02 Jul 2026 07:29 WIB
Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli Pungut PPh Pedagang per 1 Agustus
Pemerintah mulai terapkan PPh bagi pedagang e-commerce pada 1 Agustus 2026. Empat marketplace, termasuk Tokopedia dan Shopee, ditunjuk sebagai pemungut pajak.











































