
Menko Polhukam Serahkan Aset Eks BLBI Rp 2,77 T ke 9 Kementerian/Lembaga
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menyerahkan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke 9 kementerian dan lembaga.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menyerahkan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke 9 kementerian dan lembaga.
Pemerintah berencana akan memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).
Satgas BLBI telah mencatatkan aset dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 38,2 triliun sejak dibentuk pada 2021.
Menko Polhukam melakukan penandatanganan berita acara serah terima penetapan status penggunaan aset properti eks BLBI. Total aset Rp 2,77 triliun.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menkeu Sri Mulyani menghibahkan aset properti eks BLBI ke 9 kementerian/lembaga.
Pihak Bank Centris Internasional (BCI) buka suara merespons Satgas BLBI yang menyita asetnya di Megamendung, Bogor pada 28 Juni 2024.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor/debitur.
Kali ini giliran aset dari Kaharudin Ongko yang merupakan obligor PKPKS Bank Umum Nasional disita.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor/debitur.
Satgas BLBI menyita aset harta kekayaan lain terkait Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo.