detikBaliSelasa, 20 Okt 2026 21:29 WIB
Luhut Usul Kerugian Negara Tak Masuk Pidana Korupsi, Ini Alasannya
Luhut Binsar Pandjaitan usulkan kerugian negara tidak lagi dianggap korupsi. Usulan ini disetujui Presiden Prabowo untuk mendukung operasional bisnis negara.