
PKS Jadi Satu-satunya Fraksi yang Tolak Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta
Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya haji yang harus ditanggung per jemaah adalah Rp 49,8 juta. Semua fraksi setuju, kecuali PKS.
Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya haji yang harus ditanggung per jemaah adalah Rp 49,8 juta. Semua fraksi setuju, kecuali PKS.
Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI mengesahkan ketetapan besaran biaya haji 2023 yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49,81 juta dengan BPIH sebesar Rp 90,05.
Ada momen menarik perhatian dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelang pengumuman penetapan biaya haji malam ini.
Besaran BPIH secara keseluruhan sebesar Rp 90 juta, sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji masih di kisaran Rp 49 juta.
Komisi VIII DPR menyebut akan menjadi hal yang memalukan bila jemaah haji gagal berangkat akibat kenaikan biaya yang diusulkan pemerintah.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah sedang membahas jumlah nilai manfaat dana haji atau subsidi yang tepat supaya tidak memberatkan biaya calon jemaah.
BPKH menyampaikan rekomendasi BPIH 2023. BPKH mengaku sepakat dengan usulan Kemenag terkait Biaya Perjalanan Haji (Bipih) sebesar 70%.
Sebagai respons kebijakan Saudi, Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 merekomendasikan perlu adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH).
Penyelenggaraan ibadah haji 2022 usai. Komisi VIII DPR memberikan sejumlah catatan pada Menteri Agama RI.
Jemaah haji yang diberangkatkan tahun 2022 adalah jemaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi Bipih.