
Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes Ratusan Miliar Ajukan Praperadilan
Empat orang jadi tersangka kasus dugaan investasi bodong modal terkait alat kesehatan (alkes). Satu di antaranya tidak terima dan mengajukan praperadilan.
Empat orang jadi tersangka kasus dugaan investasi bodong modal terkait alat kesehatan (alkes). Satu di antaranya tidak terima dan mengajukan praperadilan.
Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus Binomo. Bukan hanya Indra Kenz, bahkan keluarga, pacar, hingga calon mertua juga terseret dalam kasus ini.
Ditipu Rp 2,1 miliar, mantan kepala cabang salah satu bank swasta ternama di Medan melapor ke Polda Sumut.
Bareskrim Polri telah resmi menahan Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, terkait kasus Binomo. Terungkap pula aset kripto Indra dan adiknya yang disembunyikan.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, ditahan Bareskrim Polri terkait kasus Binomo. Nathania Kesuma terancam 5 tahun penjara.
"Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Bareskrim polri resmi menahan Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, terkait kasus Binomo. Penahanan adik Indra Kenz ini menambah panjang daftar tersangka ditahan.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo oleh Bareskrim Polri. Polisi langsung menahan Nathania Kesuma.
Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka pada kasus trading Binomo, termasuk Indra Kenz. Tercatat total kerugian sebanyak Rp 72,1 miliar dari 118 korban
Adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma, memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini.