
Mengenal Teknik 'Kompensasi', Penyebab Besarnya Kerugian Korban Binomo
Teknik 'Kompensasi' ajaran Indra Kenz kerap disebutkan dalam persidangan kasus Binomo. Teknik ini dinilai jadi penyebab besarnya kerugian yang ditimbulkan.
Teknik 'Kompensasi' ajaran Indra Kenz kerap disebutkan dalam persidangan kasus Binomo. Teknik ini dinilai jadi penyebab besarnya kerugian yang ditimbulkan.
Sidang kasus investasi bodong 'Binomo' kembali digelar. Saksi mengaku pernah bergabung di grup milik tersangka lain, Fakar Suhartami, sebelum ke Indra Kenz.
Terdakwa kasus Binomo Fakar Suhartami jalani sidang di PN Medan. Saksi korban mengaku kehilangan uang hingga Rp 1 miliar karena trading di fakartradingcom.
Sidang kasus Binomo yang melibatkan Indra Kenz digelar Senin (29/8). Terungkap sejumlah fakta dari saksi yang dihadirkan JPU di persidangan.
Korban Binomo, HG, mengalami kerugian hingga Rp 656 juta. Ia mengaku sempat ditelepon oleh manajer Indra Kenz yang kembali memintanya untuk melakukan deposit.
Seorang saksi dalam persidangan Indra Kesuma atau Indra Kenz, HG, mengaku merasa terhipnotis oleh ajakan-ajakan yang dilakukan oleh pihak Binomo, Indra Kenz.
Seorang saksi berinisial HG mengaku pernah diteror melalui WhatsApp hingga Instagram usai bicara potensi penipuan di trading binary option (Binomo).
Saat sidang berlangsung, tujuh saksi yang melaporkan Indra Kenz akhirnya menjelaskan alasan mereka tertarik ikut Binomo. Simak selengkapnya berikut ini...
Salah satu korban binomo Indra Kenz, Indah Pramita mengaku rugi sebesar Rp 28 M. Jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi tradingnya di beberapa akun binomo.
Ketua Paguyuban Korban Binomo, Maru Nazara mengaku pernah ditawari sebagai afiliator Binomo. Ia sebut para afiliator sebenarnya adalah pemain Binomo yang kalah.