detikBaliSenin, 18 Mar 2024 13:38 WIB
Terdakwa Penipuan Investasi Bikini Cuma Dituntut 1 Tahun Bui, Korban Resah
Terdakwa penipuan berkedok investasi bikini hanya dituntut satu tahun penjara oleh JPU. Salah satu korban, Nur Afnita Yanti, terkejut dengan tuntutan itu.












































