
BBPOM Bandung : Nasib Produsen Snack Bikini Diputuskan Pekan Ini
BBPOM Bandung masih mendalami kasus snack Bikini (Bihun Kekinian). Sehingga, hingga saat ini sanksi untuk Tiwi (19) selaku produsen masih belum bisa diputuskan.
BBPOM Bandung masih mendalami kasus snack Bikini (Bihun Kekinian). Sehingga, hingga saat ini sanksi untuk Tiwi (19) selaku produsen masih belum bisa diputuskan.
BPOM telah menelusuri kasus makanan ringan bihun kekinian (bikini) yang tidak mendapat izin edar. Pembuat bihun goreng itu melanggar 4 peraturan.
TW, pemilik pabrik snack bikini di Depok tidak menyangka jualannya meledak di pasaran dan digerebek. Dia juga tidak menyangka produknya mengarah pornografi.