
Big Boss Paket Kurban Bodong Cianjur Divonis Ganti Rugi Rp 49 M
HA alias Ani, Bigboss paket kurban bodong Cianjur divonis bersalah dan harus mengganti kerugian para korban sebesar Rp 49 miliar.
HA alias Ani, Bigboss paket kurban bodong Cianjur divonis bersalah dan harus mengganti kerugian para korban sebesar Rp 49 miliar.
HA mengaku sudah menjalankan bisnis paket kurban dan arisan sejak 2014. Awalnya dia menawarkan paket elektronik dan perabotan rumah tangga.