
Vonis Ringan Eliezer dan Respons Keluarga-Petinggi Negeri
Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Eliezer sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.
Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Eliezer sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.
Vonis untuk Bharada Richard Eliezer dituntut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU. Penyebabnya, ada sejumlah pertimbangan hakim yang meringankan putusan.
Sorak-sorai pun muncul dari pengunjung sidang seusai vonis 1,5 tahun kepada Eliezer dibacakan hakim. Sampai-sampai pintu ruang sidang didobrak pengunjung.
Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang mengungkap alasan dirinya tak datang langsung di sidang vonis, yakni karena permintaan dari Eliezer.
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, divonis 1,5 tahun penjara. Ibunda Richard menyebut putranya ingin tetap menjadi polisi.
Legislator NasDem mengatakan vonis Richard Eliezer sudah sesuai dengan fakta persidangan dan memenuhi rasa keadilan. Hakim juga dinilai bekerja independen.
Tante Brigadir Yosua, Rohani, tak terima dengan vonis hakim terhadap Bharada E atau Richard Eliezer yakni 1,5 tahun penjara.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, eks ajudan Ferdy Sambo langsung dikawal pertugas LPSK usai sidang vonis. Berikut momennya.
Rohani tak terima vonis ringan Richard Eliezer. Tante Brigadir Yosua itu pun sempat menangis usai vonis ke Richard dibacakan hakim.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer. Bharada E diperkirakan akan bebas pada Februari 2024 mendatang.