
Richard Eliezer Berikan Pistol HS-9 Milik Yosua ke Ferdy Sambo
Ternyata Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menyerahkan senjata Brigadir N Yosua Hutabarat ke Ferdy Sambo.
Ternyata Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menyerahkan senjata Brigadir N Yosua Hutabarat ke Ferdy Sambo.
Sebelum Bharada E duduk di kursi terdakwa, pihak Kejaksaan Agung membuka rompi tahanan dan melepas borgolnya. Usai lepas masker, Bharada E sempat sapa wartawan.
Jaksa mengungkapkan momen sebelum insiden peristiwa penembakan Brigadir Yosua terjadi. Salah satunya tentang penambahan isi peluru pistol Bharada E.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Sidang Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dimulai. Bharada E melambaikan tangan sebelum sidang.
Jaksa mengatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir N Yosua Hutabarat. Apa jawaban Bharada E?
Dalam perkara ini, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bharada E duduk di kursi terdakwa. Di momen itu, Bharada E melepas masker dan tampak menyapa awak media yang hadir di ruang sidang.
Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Eliezer disebut sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.