
Hakim Tunjuk Mediator soal Gugatan Rp 15 Miliar Deolipa ke Bharada E
Ketua Majelis Hakim menunjuk hakim mediator dalam sidang gugatan Deolipa Yumara dan M Burhanuddin. Mediasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Ketua Majelis Hakim menunjuk hakim mediator dalam sidang gugatan Deolipa Yumara dan M Burhanuddin. Mediasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Sidang gugatan Deolipa ke Bharada E digelar hari ini di PN Jaksel. Deolipa menggugat Bharada E hingga Bareskrim Polri untuk membayar fee sebesar Rp 15 miliar.
Bharada E menanggapi gugatan Rp 15 miliar yang dilayangkan mantan pengacaranya, Deolipa Yumara