
Soal Kenaikan UMP 2023, Wamenaker Minta Buruh Tak Paksakan Kehendak
Wamenaker Afriansya Noor meminta buruh tak memaksakan kehendak bila menuntut kenaikan upah 13%. Karena inflasi sendiri setinggi itu.
Wamenaker Afriansya Noor meminta buruh tak memaksakan kehendak bila menuntut kenaikan upah 13%. Karena inflasi sendiri setinggi itu.
Wamenaker Afriansyah Noor berharap pengusaha tidak dibebani dengan kenaikan UMP dan UMK 2023 mengingat inflasi tahun ini yang mencapai 5,7 %.
Wakil Menteri Tenaga Kerja memastikan bahwa pengumuman upah minimum 2023 baik UMP maupun UMK akan dilakukan bulan ini. Menaker yang akan mengumumkan.