
Alasan Kejati Jatim Belum Limpahkan Berkas Tragedi Kanjuruhan ke PN Surabaya
Kejati Jatim menyebut alasan lima berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebab berkas masih ekspose perkara.
Kejati Jatim menyebut alasan lima berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebab berkas masih ekspose perkara.
Lima berkas tersangka tragedi Kanjuruhan telah P21 alias lengkap. Hanya satu berkas yang belum lengkap.
Lima dari enam berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan telah P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Satu berkas tersangka lain dinyatakan belum lengkap.