detikBaliRabu, 13 Nov 2024 15:29 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tiga Lokasi di Gianyar dan Badung
Polisi tangkap Gede Krisna (21) di Bali, diduga pelaku curanmor. Ia mencuri motor dan handphone di beberapa lokasi. Terancam hukuman 7 tahun penjara.












































