
2 Debt Collector Divonis 1 Tahun 2 Bulan Bui Buntut Bentrok dengan Ojol
Dua orang mata elang yang terlibat bentrok dengan pengemudi ojek online di Hegarmanah, Bandung divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Dua orang mata elang yang terlibat bentrok dengan pengemudi ojek online di Hegarmanah, Bandung divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Puluhan driver ojek online (ojol) mendatangi P Bandung, Jalan RE Martadina. Kedatangan mereka untuk mengawal sidang kasus bentrokan dengan debt collector.
Heboh bentrok antara driver ojol vs debt collector di Bandung, simak sederet hal diketahui terkait kronologi hingga penyebab keributannya di sini.