
PTUN Menangkan Benny Jadi Sekda, Walkot Bandung Ajukan Banding
Kuasa hukum Oded dari Pemkot Bandung akan melakukan upaya banding. Namun belum jelas kapan banding akan diajukan.
Kuasa hukum Oded dari Pemkot Bandung akan melakukan upaya banding. Namun belum jelas kapan banding akan diajukan.
Meski menang, Benny belum memutuskan apakah mau dilantik sebagai Sekda Kota Bandung atau tidak.
"Mewajibkan tergugat menerbitkan surat keputusan tata usaha negara baru untuk mengangkat penggugat sebagai Sekda," kata hakim.
Polemik itu berawal dari keputusan Oded yang lebih memilih Ema Sumarna daripada Benny Bachtiar pilihan Ridwan Kamil, sebagai Sekda Kota Bandung.
Polemik pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung berlanjut di persidangan.
"Kami dengan tegas menolak seluruh dalil-dalil penggugat sebagaimana surat gugatan yang sudah disampaikan penggugat," ujar Kabag Hukum Pemkot Bandung.
Benny Bachtiar berkonsultasi dengan Mahfud Md terkait gugatan pelantikan Sekda Kota Bandung yang telah berjalan di PTUN.
Saat ini sidang baru memastuki tahapan perbaikan administrasi. Kini Benny masih menunggu jadwal sidang lanjutan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyiapkan kuasa hukum untuk meladeni gugatan Benny Bachtiar di PTUN terkait pelantikan Sekda.