detikSumbagselJumat, 18 Sep 2026 08:29 WIB
Perkosa Lalu Bunuh Relawan SPPG, Pria di Bengkulu Dikenai Pasal Berlapis
Polisi menetapkan RPP sebagai tersangka dalam kasus tewasnya relawan SPPG di Bengkulu, diduga melakukan pembunuhan berencana dan persetubuhan.










































