detikNewsSelasa, 25 Agu 2020 12:22 WIB Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp 499 Juta Sejumlah barang ilegal yang kasusnya diungkap Bea Cukai Probolinggo dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak.