detikNewsKamis, 16 Jun 2022 09:29 WIB Penampakan Rokok-HP Ilegal Senilai Rp 9 M Dimusnahkan Bea Cukai Kepri Bea Cukai Kepri bersama Bea Cukai Karimun musnahkan rokok hingga handphone ilegal hasil sitaan pada Rabu (15/6). Total pemusnahan itu senilai Rp 9,8 miliar.